TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan asesmen lanjutan bagi 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Candra Prabhawa, Kamis (18/7/2024).
Asesmen tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dan dipantau langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, serta Kepala Sub Seksi Perawatan sekaligus Program Manager (PM) Rehab, I Gede Komang Werdi.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, menjelaskan bahwa program rehabilitasi bertujuan membantu WBP penyalahguna narkoba lepas dari ketergantungan. “Kami berharap WBP peserta rehab dapat terbebas dari ketergantungan narkoba dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari Lapas,” ucapnya.
PM Rehab, Komang Werdi, menerangkan bahwa asesmen lanjutan ini bertujuan melihat progres WBP peserta rehabilitasi selama menjalani program Theraphy Community. “Hasil asesmen ini akan dijadikan bahan evaluasi keberhasilan program rehabilitasi sejauh ini,” ujarnya.
Kepala Lapas, Muhamad Kameily, mengatakan bahwa sinergitas dengan stakeholder eksternal, seperti BNNK Badung, merupakan salah satu faktor kunci dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan secara maksimal, salah satunya melalui program rehabilitasi ini,” terang Kameily. (ang/mbn)






















