TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas. Sebagai bagian dari program tersebut, Lapas Tabanan kembali melaksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan pada Rabu (12/03).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan, yang bertindak sebagai koordinator. Sebelum pelaksanaan, tim penggeledahan yang terdiri dari staf KPLP, Regu Pengamanan, serta jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) mengikuti briefing untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan tertib dan menyeluruh.
“Setiap kamar yang digeledah harus diperiksa dengan teliti. Pastikan tidak ada barang-barang terlarang yang tersembunyi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta barang berbahaya lainnya,” tegas Wayan Surya.
Selain penggeledahan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Adm. Kamtib, Agung Satyahardika. Ia mengingatkan Warga Binaan agar selalu mematuhi tata tertib serta menjaga kondisi Lapas tetap kondusif. “Kami mengapresiasi kerja sama yang telah diberikan oleh teman-teman sekalian. Jika ada masukan atau keluhan, silakan sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan penggeledahan ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Lapas Tabanan yang bebas dari peredaran gelap narkoba serta bentuk penyimpangan lainnya. “Kami terus berkomitmen mendukung Program Akselerasi Menimipas dengan memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan tertib,” katanya.
Dalam penggeledahan yang menyasar dua kamar hunian, yaitu Andakasa 1 dan Andakasa 2, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas, seperti satu sendok besi, satu botol parfum, satu sendok kue, dua cincin kayu, dan satu uang logam.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tabanan dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih baik. (ang/mbn)


























