Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Lapas Tabanan Perkuat Akses Hukum Warga Binaan, Peradi Denpasar Siap Beri Bantuan Gratis!

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi. Lapas Tabanan secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar pada Rabu, (11/6). Kolaborasi ini bertujuan memberikan akses bantuan hukum dan penyuluhan secara optimal bagi seluruh warga binaan.

Prawira Hadiwidjojo, Kepala Lapas Tabanan, mengungkapkan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret Lapas dalam mewujudkan pelayanan yang berkelanjutan. “Kerja sama dengan Peradi Denpasar ini sangat penting. Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap warga binaan di Lapas Tabanan memperoleh hak-haknya, termasuk bantuan dan penyuluhan hukum,” terang Prawira. Ia berharap PKS ini dapat meringankan beban warga binaan yang menghadapi masalah hukum.

Di sisi lain, Nyoman Budi Adnyana, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Denpasar, menyambut baik kerja sama ini. “Kami sepakat untuk menyediakan layanan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Tabanan,” kata Budi Adnyana. Ia menambahkan, Peradi Denpasar juga siap memberikan rujukan kepada tahanan yang kurang atau tidak mampu secara finansial, namun menghadapi permasalahan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah strategis ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya Lapas Tabanan untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan hukum yang adil. Dengan adanya PKS ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kesulitan mengakses keadilan hanya karena keterbatasan informasi atau biaya. Lapas Tabanan dan Peradi Denpasar berkomitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua. (ang/mbn)

Baca Juga :  Tiga Kasus Penganiayaan Diungkap, Tiga Pelaku Dibekuk Polres Tabanan dan Jajaran
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI