Tuesday, May 26, 2026
Tuesday, May 26, 2026

Rapor Akhir Tahun, Korupsi Dana Desa Hingga Kecelakaan Jalan Lalu Lintas di Tabanan

TABANAN, MediaBaliNews – Kepolisian Resor Tabanan berhasil membongkar skandal besar penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Jegu. Tim penyidik menemukan total kerugian negara mencapai angka fantastis yakni sebesar tiga koma tujuh miliar rupiah. Kasus yang menjerat aparat desa ini telah memasuki tahap P21 atau lengkap sejak awal September tahun ini.

“Kami telah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa dengan total kerugian negara sebanyak tiga miliar tujuh ratus juta rupiah,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam pemaparan rilis akhir tahun.

Selain kasus korupsi, kepolisian juga meringkus komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah gedung sekolah dasar. Pelaku yang merupakan residivis berpengalaman ini terbukti telah melancarkan aksinya pada sepuluh tempat kejadian perkara yang berbeda. Petugas menyita barang bukti berupa lima belas unit laptop beserta pengeras suara yang pelaku curi dari ruang guru.

“Pelaku ini adalah spesialis yang menyasar sekolah-sekolah dan sudah melaksanakan aksi kejahatannya di sepuluh lokasi yang berbeda-beda,” kata AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan profil tersangka pencurian lintas wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan menangani sebanyak seratus dua puluh empat perkara tindak pidana umum selama setahun. Polisi mengklaim telah menyelesaikan delapan puluh tujuh kasus atau sekitar tujuh puluh persen dari total laporan yang masuk. Fokus kepolisian selanjutnya adalah menekan angka kriminalitas jalanan yang sering meresahkan masyarakat lokal maupun para wisatawan asing.

“Satreskrim berhasil menyelesaikan sebanyak delapan puluh tujuh kasus dari seratus dua puluh empat tindak pidana yang kami tangani tahun ini,” tutur AKBP I Putu Bayu Pati, mengenai capaian kinerja operasional anggotanya di lapangan.

Kepolisian juga mencatat keberhasilan signifikan dalam memberangus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. Sebanyak tujuh puluh delapan tersangka pengedar dan pemakai narkoba kini mendekam di balik jeruji besi markas polres. Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga ratus gram sabu dan puluhan butir ekstasi dalam berbagai bentuk fisik.

“Terdapat tujuh puluh delapan tersangka narkoba yang kami tangkap yang terdiri dari tujuh puluh satu laki-laki dan tujuh orang perempuan,” pungkas AKBP I Putu Bayu Pati, mengakhiri sesi konferensi pers terkait penegakan hukum di wilayahnya.

Baca Juga :  Maraknya Korupsi di Desa Adat, Pemerintah dan Kejari Tabanan Lakukan Sosialisasi

Sisi lain dari laporan tahunan ini menyoroti tingginya angka kecelakaan di sepanjang jalan nasional maupun jalur pedesaan Tabanan. Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan mencatat total seribu lima puluh kejadian kecelakaan yang merenggut enam puluh delapan nyawa. Polisi mengidentifikasi bahwa mayoritas penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor kehilangan kendali kendaraan atau Out of Control.

“Rata-rata penyebab kecelakaan ini adalah laka tunggal atau lepas kendali sebanyak tujuh ratus enam puluh enam kejadian atau tujuh puluh dua persen,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat merinci data statistik lalu lintas.

Fenomena kecelakaan tunggal ini menjadi rapor merah bagi tingkat kedisiplinan pengendara saat melintasi jalur tengkorak di Tabanan. Selain korban tewas, tercatat sebanyak seribu dua ratus lima puluh dua orang menderita luka ringan akibat benturan keras. Kepolisian kini sedang merancang Peraturan Daerah khusus tentang tertib berlalu lintas untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.

“Kami juga telah menangani seribu lima puluh perkara laka lantas dengan korban luka ringan mencapai seribu dua ratus lima puluh orang,” kata AKBP I Putu Bayu Pati, memberikan gambaran besarnya dampak sosial dari tragedi jalanan ini.

Upaya preventif terus dilakukan oleh jajaran Satlantas dengan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan kecelakaan di jalur nasional. Polisi juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat penanganan korban luka berat di lapangan. Penempatan kamera pengawas atau CCTV pada setiap persimpangan krusial menjadi salah satu program prioritas dalam draf peraturan daerah.

“Kami membantu pemerintah daerah menjaga situasi kondusif dengan membuat konsep Perda tentang desa tertib berlalu lintas dan pemasangan CCTV,” tutur AKBP I Putu Bayu Pati, mengenai langkah strategis kepolisian dalam melakukan mitigasi kecelakaan.

Meskipun menghadapi tantangan keamanan yang berat, Polres Tabanan tetap meraih predikat pelayanan publik prima dengan nilai kepuasan sangat tinggi. Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menempati peringkat ketiga terbaik di tingkat nasional bagi institusi polri. Prestasi ini menunjukkan bahwa kepolisian tetap mengutamakan sisi humanis di tengah kerasnya upaya penegakan aturan hukum di lapangan.

“Polres Tabanan meraih peringkat ketiga indeks kepuasan masyarakat untuk layanan SKCK tingkat nasional dengan nilai sembilan puluh dua koma lima puluh delapan,” pungkasya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI