MANGUPURA, MediaBaliNews – Pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024, sekitar pukul 03.15 WITA, terjadi insiden penusukan yang melibatkan seorang pria bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini berlangsung di area parkir depan Alfamart dekat Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta Badung.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian Polsek Kuta melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kejadian bermula ketika korban dan saksi-saksi berkunjung ke salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu malam sebelumnya. Sekitar pukul 03.00 WITA, saat mereka meninggalkan lokasi tersebut, Deni bertemu dengan pelaku yang dikenal sebagai Dizon Kosat (29), warga Kefamenanu Timor Tengah Utara NTT.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat cekcok hingga berujung pada perkelahian. Situasi semakin memanas ketika pelaku pergi menuju sepeda motornya untuk mengambil pisau dan kembali menyerang korban dengan menusuk pinggang belakang sebelah kanan.
“Setelah melakukan aksinya, Dizon Kosat melarikan diri ke arah utara Jalan Legian namun berhasil ditangkap oleh petugas polisi yang sedang melakukan patroli tidak lama setelah kejadian tersebut,” ucapnya Rabu (11/12/2024).
Kata Sukadi, saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden itu.
Akibat serangan tersebut, Deni mengalami luka tusuk serius yang mengakibatkan dampak berat bagi kesehatannya. Pihak kepolisian telah menetapkan pasal yang disangkakan kepada pelaku sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan wisata terkenal seperti Kuta dan menunjukkan pentingnya kewaspadaan serta tindakan cepat dari aparat keamanan dalam menangani kasus-kasus kriminalitas demi menjaga ketertiban masyarakat.
Polisi menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan guna mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa di masa mendatang. (ang/mbn)


























