Tuesday, April 28, 2026
Tuesday, April 28, 2026

Pantau Penggunaan Dana Desa, Bupati Kembang Sambut Baik Peluncuran Program Jaga Desa

JEMBRANA, MediaBaliNews – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana, Salomina Meyke Saliama menghadiri Peluncuran Program Jaga Desa Disertai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bupati/Walikota Se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Bali bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (11/9/2025).

Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Forkopimda Provinsi Bali.

Bupati Kembang Hartawan adalah salah satu dari 6 bupati di Bali yang menerima Penghargaan dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Dalam kesempatan itu, Bupati Kembang menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa. Dengan program ini, Pemkab Jembrana akan terus berperan aktif dalam mendukung serta mengamankan kebijakan strategis Pemerintah Pusat, khususnya efektivitas program Dana Desa.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Saya siap untuk berkomitmen penuh dalam mengawal keberhasilan program Pemerintah Pusat di daerah Jembrana,” ucap Bupati Kembang

Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani menjelaskan bahwa Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.

JAM Intel juga menyampaikan harapannya kepada seluruh aparat desa agar aplikasi “Jaga Desa” dapat dimanfaatkan secara maksimal dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak terkait. Pendekatan preventif, koordinatif, dan integratif yang dikedepankan dalam sistem ini diyakini mampu mendorong percepatan pemenuhan kesejahteraan, kemajuan, serta pemerataan ekonomi bagi masyarakat desa.

“Dengan aplikasi ini, kades bisa langsung berkordinasi dengan Kajari tentang masalah hukum yang sedang dihadapi. Jika Kajari tidak merespon, dalam aplikasi Kades dapat langsung melaporkan JAM Intel agar bisa segera kami evaluasi,” pungkas Prof Reda. (war/mbn)

Baca Juga :  Longsor dan Banjir Landa Jembrana, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI