Tuesday, June 2, 2026
Tuesday, June 2, 2026

Pelajar Saksikan Pemusnahan Sabu Kejari Tabanan, Edukasi Konsekuensi Hukum di Lapangan

TABANAN, MediaBaliNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian penegakan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht).

Uniknya, acara pada Rabu (29/10/2025) ini mengundang perwakilan guru serta pelajar untuk menyaksikan langsung proses tersebut. Inisiatif ini menjadi upaya edukasi visual untuk menanamkan pemahaman dini mengenai bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tiga puluh lima perkara.

Barang bukti yang dihancurkan berasal dari tindak pidana umum periode semester II tahun 2025. Material haram tersebut meliputi sabu seberat 272,1 gram netto. Petugas juga memusnahkan ekstasi seberat 6,86 gram netto, selain satu perkara pencurian.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan representasi wibawa putusan pengadilan,” ujar Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H. Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan tertanggal 27 Oktober 2025. Proses ini menunjukkan ketegasan lembaga penegak hukum.

Kehadiran para pelajar dalam acara ini merupakan implementasi nyata dari program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Tabanan. Mereka tidak sekadar menerima ceramah di kelas. Para siswa berkesempatan melihat langsung bentuk fisik narkotika serta akhir dari proses penanganan perkaranya.

Salah satu siswa yang hadir, Kadek Rangga M dari SMP Negeri 1 Kediri, mengaku mendapat pelajaran berharga. Ia kini menyadari perbedaan antara obat yang legal dan zat adiktif terlarang. Pengalaman visual ini sangat berbeda dari teori yang ia dapat di sekolah.

“Manfaat kegiatan ini saya dapat belajar sebab akibat dan konsekuensi penggunaan narkoba,” kata Kadek Rangga M. Ia menambahkan bahwa dirinya kini dapat melihat secara langsung bentuk wujud narkoba itu sendiri. Pemahaman ini penting untuk membentengi diri dari penyalahgunaan.

Baca Juga :  Festival Swasthi Bhuwana Dibuka Dengan Tari Tebuk Lesung

Data penanganan perkara Kejari Tabanan menunjukkan tren positif yang patut disorot. Jumlah kasus narkotika yang diselesaikan Kejaksaan mengalami penurunan signifikan, yakni tiga puluh persen dari semester I tahun 2025. Angka ini mencerminkan solidnya kerja sama lintas sektoral di Tabanan.

Penurunan jumlah perkara narkotika ini mengindikasikan semakin solidnya sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh warga. Komitmen bersama ini bertujuan memberantas peredaran ilegal narkotika yang mengancam masa depan generasi muda. Sinergi ini merupakan kunci menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jumlah perkara narkotika yang kami tangani cenderung turun sebanyak 30 persen dari semester I,” tutur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. Ia menjelaskan, angka ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dan masyarakat. Upaya perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika terus ditingkatkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Made Santiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran edukasi dalam acara pemusnahan ini. Pembinaan hukum sejak dini ini menjadi upaya konkret mencegah penyalahgunaan narkotika. Pelajar secara langsung memahami risiko dan konsekuensi hukum yang sangat berat.

“Kami menghadirkan perwakilan pelajar sebagai pengenalan hukum sejak dini,” ujar I Made Santiawan. Ia menambahkan, pembinaan hukum ini menjadi upaya efektif menanamkan kesadaran bahaya narkotika. Kejari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI