TABANAN, MediaBaliNews – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah makin nyata. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Edaran tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Sampah pada Senin (7/4), bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dan dihadiri oleh Plt. Asisten III Setda serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wabup Dirga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang selama ini telah berkontribusi, namun mendorong agar upaya penanganan sampah lebih dimaksimalkan.
“Yang paling penting, kita harus bersihkan dulu sebelum bicara keindahan. Apa yang sudah dibangun Bapak Bupati, mari kita jaga dan lanjutkan bersama-sama,” tegas Wabup Dirga dengan semangat.
Pemkab Tabanan sendiri kini semakin fokus pada edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan berbasis sumber. Salah satu strategi utamanya adalah penguatan peran TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di desa dan kelurahan.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap penggunaan plastik sekali pakai pun diperketat, serta pengelolaan sampah di area publik terus dioptimalkan. Edukasi berkelanjutan dan pendampingan menjadi kunci agar masyarakat bisa lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola sampahnya sendiri.
Gerakan Bali Bersih Sampah diharapkan menjadi momentum kolektif untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan semangat gotong royong dan nilai-nilai lokal yang kuat, Pemkab Tabanan yakin bisa mewujudkan Tabanan – dan Bali – yang bersih, hijau, dan lestari. (ang/mbn)






















