TABANAN, MediaBaliNews – Seorang tukang bangunan asal Banyuwangi, Mulyadi (39), diringkus polisi. Ia dituduh mencuri enam karung gabah milik petani di pinggir jalan Subak Belumbang, Kerambitan. Kejadian ini membuat korban merugi hingga Rp4 juta.
“Modusnya, pelaku mengambil gabah dengan mudah. Ini karena gabah itu ditaruh di pinggir jalan Subak Belumbang,” cetus Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Pencurian gabah terjadi pada Minggu (3/8/2025). Korban, I Wayan Ngara, terkejut saat mendapati gabah panennya raib. Gabah itu diletakkan di pinggir jalan setelah digiling.
Satreskrim Polres Tabanan, dipimpin Kasat Reskrim M. Taufik Effendi, S.H., M.H. dan Kanit I Reskrim Ipda Agus Sandiartha, S.H., segera bergerak. Tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan informasi ciri-ciri pelaku. Informasi itu mengarah ke Mulyadi,” ungkapnya.
Mulyadi mengakui perbuatannya. Ia mencuri gabah menggunakan mobil pikap sewaan. Dari hasil penjualan gabah, ia mendapatkan uang sebesar Rp3.165.000. Uang itu digunakan untuk membayar angsuran dan kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku berhasil diamankan di kosnya di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa mobil pikap Daihatsu Grand Max, 11 karung plastik, dan uang tunai sebesar Rp1.900.000. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (ang/mbn)






















