DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar, dengan total kerugian mencapai Rp4 juta. Pelaku, Saptono (31), yang berasal dari Surakarta, diringkus oleh petugas setelah sempat mencoba melarikan diri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kasus ini bermula pada Selasa, 11 Juni 2024, di sebuah rumah di Jalan Dam Tukad Badung No. 3A, Banjar Sading Sari, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Korban, Tyas Budi Nugroho (35), melaporkan bahwa pelaku masuk ke rumah dengan berpura-pura sebagai teman.
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencuri dua ponsel yang sedang diisi daya di atas meja mesin jahit,” ucapnya Jumat (6/12/2024).
Kata Sukadi, korban yang sedang tidur baru mengetahui kejadian ini setelah anaknya memberi tahu bahwa ada seseorang mengaku sebagai temannya. Ketika dicek oleh istri korban, pelaku sudah tidak ada. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangga yang menunjukkan pelaku datang dengan sepeda motor Honda Scoopy putih, namun nomor pelatnya tidak jelas.
“Berdasarkan laporan korban pada 12 November 2024, kami melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas ke tempat tinggal pelaku di Jalan Tukad Baru, Gang Uma Diwang, Denpasar,” ungkapnya.
Sukadi menjelaskan, pada Kamis, 28 November 2024, petugas menemukan pelaku duduk di depan rumahnya. Saat menyadari kedatangan polisi, pelaku mencoba kabur, namun berhasil diamankan. Barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A22, jaket merah sesuai rekaman CCTV, serta beberapa kotak ponsel diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dalam interogasi, pelaku mengaku tidak hanya mencuri di Pemecutan Kelod, tetapi juga di lokasi lain, termasuk beberapa tkp lainnya,” jelasnya. (ang/mbn)


























