DENPASAR, MediaBaliNews – Isu pulau-pulau di Bali yang dikuasai pihak asing kembali jadi sorotan tajam. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, ikut angkat bicara soal pernyataan itu. Dia mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera membuka data lengkap.
“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja datanya. Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” ujarnya.
Parta mengaku belum tahu detail informasi soal Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki pulau di Provinsi Bali. Investasi oleh orang asing di sebuah pulau, menurutnya, sudah biasa lewat skema Penanaman Modal Asing (PMA), tapi itu bukan berarti mereka punya pulau itu. Sebuah pulau, tegas Parta, sejatinya milik negara.
“Ini adalah kesalahan pemerintah pusat maupun daerah, terutama Kementerian ATR/BPN, jika pulau sampai benar terjual,” ucapnya.
Parta merinci beberapa pulau di Bali. Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan di Kabupaten Klungkung, semuanya ada penghuninya. Begitu juga dengan Pulau Serangan di Kota Denpasar yang statusnya berpenghuni. Beda dengan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng yang tidak berpenghuni.
“Sepengetahuan saya, WNA berinvestasi dengan izin PMA itu kan boleh. Jadi, pulau mana yang dimaksud oleh Nusron? Buka saja. Menteri jangan beropini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap adanya beberapa pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai WNA. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Nusron berjanji kementeriannya akan memeriksa legalitas kepemilikan serta proses penguasaan pulau-pulau tersebut.
“Ada beberapa kejadian, kami tidak tahu prosesnya bagaimana sebelumnya. Intinya, kami akan memeriksa legal standing-nya seperti apa. Tiba-tiba tanah atau pulau itu dikuasai oleh beberapa orang asing. Ini terjadi di Bali dan di NTB,” ujar Nusron. (ang/mbn)


























