JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mentertibkan puluhan baliho Caleg dan Capres serta bendera partai politik di sepanjang Jalan Protokol dari ujung timur Kabupaten Jembrana, yakni Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat yakni Kelurahan Gilimanuk, Jumat (27/10).
Penertiban sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho berbagai partai politik maupun spanduk imbauan yang telah disita karena melanggar ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame yang dilakukan di sepanjang jalan raya Denpasar-Gilimanuk dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.
Saat dikonfrimasi, Kasat Polpp Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban ini dilakukan terhadap sejumlah baliho dan bendera partai yang menyalahi aturan.
“Kami tidak memihak kepada siapapun, kami tidak melihat gambarnya. Tujuan utama kami untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku. Kami melihat cara pemasangan dan zonannya tidak tepat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, baliho-baliho tersebut ternyata telah melanggar cara pemasangan dan tidak memasang sesuai zona yang ditentukan serta melampaui waktu yang diterima dalam peraturan daerah atau sesuai dengan Pasal 3 dan 11 Perda Nomor 5 Tahun 2011.
Sebelumnya, pihaknya menegaskan bahwa sudah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pemilik baliho untuk diturunkan oleh masing-masing. Dikarenakan masih didapati adanya pelanggaran, sehingga Satpol PP Jembrana bersama instansi lainnya harus turun tangan untuk memberikan sanksi.
“Namun, karena tidak mematuhi aturan, kami tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dirinya berharap agar pemilik baliho untuk bisa lebih taat pada aturan yang berlaku. Kemudian, puluhan baliho yang melanggar ketentuan perda telah dibongkar dan disita oleh Satpol PP Jembrana, sebagai bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan peraturan pajak reklame demi terciptanya keadilan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana.
“Target kita hari ini selesai, tim gabungan masih bergerak menyasar semua wilayah. Jika masih ada satu dua baliho yang tercecer, kami rasa wajar,” pungkasnya. (gsn/mbn)























