Tuesday, June 2, 2026
Tuesday, June 2, 2026

Satpol PP Jembrana Kembali Tertibkan Tambak Tak Berizin di Mendoyo

JEMBRANA, MediaBaliNews – Kembali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tertibkan tambak tak berizin di Desa Yehkuning, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (11/6/2024).

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kab. Jembrana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Perda Kab. Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Atas hal tersebut, Satpolpp bersama Kepala Wilayahan Dangin Kepuh, Desa Yehkuning dan staf Desa Yehkuning langsung bersama-sama menuju lokasi tambak.

Setibanya dilokasi, petugas Satpolpp bertemu dengan pihak penanggungjawab tambak atas nama I Putu Swantara. Namun, penanggungjawab tambak tersebut tidak dapat menunjukan izin yang diperlukan.

“Seizin penanggungjawab serta disaksikan oleh Kepala Wilayahan, SatPolPP Kab Jembrana melakukan pengehentian sementara usaha tambak yang belum memiliki izin, ” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya memberikan pembinaan terhadap penanggungjawab tambak berupa surat pernyataan dan surat teguran lantaran belum bisa menunjukan izin terkait usaha tambak tersebut.

“Pengehentian sementara usaha tambak tersebut dengan memasang banner ‘Sementara Kegiatan Ini dihentikan sampai dengan penyelesaian proses perijinan’ diarea tambak dan memasang stiker di pintu masuk dari tambak tersebut, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Jembrana Creative Week , Bupati Tamba Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur Tangguh
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI