DENPASAR, MediaBaliNews — Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar. Seorang pria berinisial SKF (38) asal Surabaya, yang merupakan karyawan swasta, diamankan aparat setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis ganja dengan berat total lebih dari satu kilogram.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Desa/Kelurahan Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
“Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhamad Risky Fernandez, S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar Jalan Tanah Ayu,” ungkap AKP Sukadi.
Pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, tim mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di pinggir Jalan Tanah Ayu, tepatnya di depan Gaika Detailing Store, Banjar Saren, Desa Sibang Gede.
Setelah diamankan dan digeledah dengan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti berupa: satu paket daun kering diduga ganja, satu paket kecil papir, satu tempat kayu bulat berisi ganja, dua kertas papir, satu bungkus filter, satu alat penghancur (dop), dan satu unit handphone. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam tas hitam yang dibawa oleh tersangka.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar kos tersangka yang beralamat di Jalan Tanah Ayu No.6, Banjar Saren, Desa Sibang Gede. Di lokasi tersebut, ditemukan dua paket berisi daun dan biji kering diduga ganja di dalam kulkas, dibungkus kotak tupperware dan satu paket batang kering ganja di dalam tong sampah kamar tidur.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial PA dengan membeli secara tunai seharga Rp3.500.000. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sendiri secara bertahap,” jelas AKP Sukadi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami,” tutup AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)






















