JEMBRANA, MediaBaliNews – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menertibkan administrasi kependudukan warga nonpermanen, Pemerintah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah rumah Kost, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, perangkat kelurahan, Linmas, Polprades, personel Brimob, kepala lingkungan, serta LPM dan staf kelurahan dengan total 25 personel.
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, adapun sasaran sidak meliputi sejumlah rumah Kost yang tersebar di Lingkungan Asri, Samiana, Penginuman, dan Asih, Kelurahan Gilimanuk.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 23 orang penduduk nonpermanen yang belum memiliki surat pendaftaran, terdiri dari 9 laki-laki dan 14 perempuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Tony Wirahadikusuma, pentingnya peran penduduk nonpermanen dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
“Seluruhnya akan segera didata dan dibuatkan surat pendaftaran penduduk nonpermanen dengan masa berlaku satu tahun,” terangnya.
Selain itu, mereka juga dihimbau untuk aktif mengikuti kegiatan masyarakat seperti gotong royong yang rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama.
“Kami menghimbau seluruh penduduk nonpermanen agar turut menjaga keamanan lingkungan serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Pendataan ini juga penting untuk tertib administrasi,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















