JEMBRANA, MediaBaliNews – Terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Denpasar – Gilimanuk KM 120–121, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dua Pikap dan satu Minibus diamankan pihak kepolisian, Kamis (17/4/2025).
Menurut informasi, kecelakaan yang melibatkan kendaraan Pikap Isuzu Traga nopol P 8069 VL, Pikap Mits L300 nopol P 8210 KA, dan Minibus nopol DK 7372 GA tersebut terjadi sekitar pukul 08.35 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut berawal saat kegita kendaraan tersebut sama-sama melintas dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk.
Setibanya dilokasi kejadian, kendaraan Pikap Traga yang dikemudikan oleh Soleh (33) asal Banyuwangi mencoba mendahului kendaraan Pikap L300 yang dikemudikan oleh Slamet Hartono (37) asal Banyuwangi.
“Saat kedua kendaraan sejajar, mobil Pikap L300 juga mencoba menyalip Minibus yang dikemudikan oleh Arif Kuskasiono (48) asal Gilimanuk berada di depannya, ” ungkapnya.
Karena hal tersebut, pengemudi Pikap Traga kehilangan kendali dan akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan Minibus. Hal tersebut juga mengakibatkan kendaraan Minibus terguling ke sisi jalan. Sedangkan, kedua kendaraan Pikap terperosok ke parit sebelah selatan.
“Barang bukti kendaraan diamankan, dan laporan awal telah disusun untuk kemudian diteruskan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana, ” terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, Kedua kendaraan Pikap mengalami rusak berat pada bagian depan kendaraan, dan kendaraan Minibus ringsek akibat terguling.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, dimana pengemudi Pikap L300 mengalami luka robek pada telapak tangan sebelah kiri, sedangkan pengemudi Pikap Traga tidak terdapat adanya luka.
Namun, dua penumpang kendaraan Pikap L300 yakni Aldi Wirahadi Kusuma (31), dan Erwin Prasetyo (44), masing-masing mengalami patah tulang kaki kiri dan luka robek di pelipis kanan dan dilarikan ke Puskesmas II Melaya untuk mendapatkan perawatan.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























