DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian 17 lembar seng Bondex berwarna silver, yang terjadi di Jalan Pulau Bungin Gang Borju, Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial D.P. (43) dan A.H. (43) dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada 1 Mei 2025,” ujar AKP Sukadi.
Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, Adi Rohadi (46), saat mengecek proyek pembangunan garasi miliknya. Saat berada di lokasi, korban tidak menemukan 17 lembar atap seng Bondex yang sebelumnya disimpan di area proyek. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 dan segera melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasarkan penyelidikan, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa barang curian berada di sebuah gudang milik warga bernama Pak Junaedi di Jalan Bina Kusuma, Ubung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit mobil pick up Nopol D 8146 VT dan 17 lembar seng Bondex.
“Dari keterangan pemilik gudang, diketahui bahwa barang tersebut dijual oleh dua orang bernama Hari dan Dedi alias Dodik. Tim kemudian mengamankan A.H. di lokasi rumah Pak Junaedi dan berhasil menangkap D.P. di warung angkringan miliknya di Jalan Taman Pancing, Pemogan,” jelas AKP Sukadi.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri dan menjual seng tersebut pada 30 April 2025 sekitar pukul 18.30 WITA. Mereka menjualnya dengan harga Rp 250.000 per lembar, dan menerima uang muka sebesar Rp 1.000.000 yang dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 17 lembar seng Bondex berwarna silver dan satu unit mobil pick up yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, terutama di lokasi proyek atau tempat terbuka,” tutup AKP Sukadi. (ang/mbn)


























