Tuesday, April 21, 2026
Tuesday, April 21, 2026

Usai Pelajar Dihantam Grand Max, Kepsek SMP N 1 Negara Harapkan Peran Orang Tua

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam peraturan berkendara, anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya dilarang mengemudi. Hal ini dikarenakan jika dia terkena razia, pasti langsung berurusan dengan hukum. Selain itu, kalau anak terlibat dalam kecelakaan, posisinya akan lebih lemah karena tidak memiliki SIM.

Seperti musibah yang dialami seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jembrana yang berinisial KMP (14) asal Desa Batu Agung. Pasalnya, ia ditabrak oleh sebuah kendaraan kendaraan Daihatsu Grand Max yang diduga menerebos lampu merah di Simpang empat Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 93-94, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis kemarin (9/11).

Diketahui bahwa, tempat korban bersekolah yakni di SMP Negeri 1 Negara tersebut ternyata melarang siswanya untuk mengendarai sebuah kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah.

“Disekolah sebenarnya ada aturan bahwa siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Dalam apel juga sudah disosialisasikan tentang hal itu, ” ungkap Kepala SMP Negeri 1 Negara, I Ketut Tastra saat ditemui di sekolah, Jumat (10/11).

Tastra juga mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya siswa yang berangkat ke sekolah dengan mengendarai sebuah kendaraan sepeda motor.

“Biasanya para siswa itu diantar hingga depan gerbang setiap pagi dan waktu pulang sekolah,” terangnya.

Sebagai upaya dalam menghindari hal serupa terulang kembali, pihaknya menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan sosialisasi dalam hal tersebut.

Disamping itu, pihaknya juga berharap adanya peran orangtua untuk membatasi anak-anak mereka yang masih dibawah umur untuk tidak berkendara di jalanan.

“Kita rencananya bersama dengan pengurus komite akan mengundang para orang tua siswa pada akhir menjelang rapotan siswa ini. Karena jumlahnya ribuan siswa, maka kita akan mengundang secara bertahap untuk memberikan sosialisasi terhadap permasalahan tersebut, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Bupati Jembrana Tekan Langkah Cepat Penanganan Pasca Banjir, Fokus Pemulihan Lanjutan dan Mitigasi Bencana
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI