JEMBRANA, MediaBaliNews – Waduh, sebanyak empat warga di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana menjadi korban gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR), Jumat (18/10/2024).
Saat dikonfirmasi, plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Drh I Gede Putu Kasthama membenarkan adanya kasus gigitan anjing yang terjadi di Desa Pohanten.
Kemudian, pihaknya menerima laporan adanya 4 orang warga yang menjadi korban gigitan, salah satu korban merupakan pemilik anjing itu sendiri yakni Gede Muliadi.
Sementara, tiga korban gigitan lainnya yakni I Gede Putra Mahedi, Made Legawa, dan Putu Oktavianus. Sebelumnya, kata Putu Kasthama, anjing tersebut telah menggigit dua warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad.
“Gigitan anjing di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, hari ini anjing menggigit 4 orang, kemarin menggigit 2 orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Putu Kasthama menjelaskan, dari keterangan pemilik, anjing peliharaannya masih dalam keadaan sehat dan pemilik anjing bersedia melakukan observasi selama 14 hari.
“Nanti kita kirim samplenya kalau anjing tersebut mati dalam waktu sebelum 14 hari, ” tegasnya.
Disinggung mengenai tidakan selanjutnya, Putu Kasthama mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah mendatangi para korban dan akan dilakukan vaksinasi emergency beberapa hari kedepan.
“Mungkin senin nanti, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















