TABANAN, MediaBaliNews – Seorang warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, tenggelam saat mencari ikan menggunakan jaring di Pantai Pasut pada Rabu (15/1/2025) sore.
I Gusti Putu Alit Aryawan (37) dilaporkan hilang setelah 30 menit tidak terlihat di lokasi, dengan hanya jaring yang tersisa. Sepeda motor milik korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Laporan diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dari BPBD Tabanan sekitar pukul 18.10 WITA.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan bahwa enam personel segera diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pencarian.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengerahkan tim untuk melakukan pencarian di sekitar Pantai Pasut,” ujar Sidakarya.
Tim SAR, bekerja sama dengan instansi terkait dan saksi mata, melakukan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Pencarian membuahkan hasil pada pukul 20.45 WITA, ketika korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 200 meter dari lokasi awal ia menjaring ikan.
“Jasad I Gusti Putu Alit Aryawan ditemukan terdampar sekitar 200 meter arah timur dari lokasi ia menjaring ikan. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Tabanan menggunakan ambulans,” tambah Sidakarya.
Operasi pencarian dan penyelamatan melibatkan berbagai unsur SAR gabungan, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babikamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban, serta masyarakat setempat.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan laut di wilayah Pantai Pasut, Tabanan, yang sering kali menjadi lokasi para nelayan mencari ikan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memantau kondisi laut saat beraktivitas di perairan. (ang/mbn)






















