Thursday, April 23, 2026
Thursday, April 23, 2026

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Pencurian di Hotel Holiday Inn Resort Bali

DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Hotel Holiday Inn Resort Bali, Kuta, Badung. Pelaku, Bisma Noor Prasetia (22), asal Tangerang, ditangkap pada Selasa (18/2) di Pantai Jerman, Kuta, setelah terbukti mencuri parfum dan kacamata milik seorang wisatawan asal Australia.

Kejadian bermula pada Jumat (24/1) sekitar pukul 21.17 WITA, ketika korban, Taylor Leagh Jones (30), kembali ke kamarnya setelah makan malam bersama keluarganya. Ia mendapati kacamata Ray-Ban dan parfum Olympea miliknya hilang. Taylor segera melapor ke pihak hotel, yang kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat tiga orang—seorang perempuan lokal, seorang pria lokal, dan seorang pria bule (mantan suami korban)—masuk ke kamar korban sekitar pukul 19.27 WITA. Tak lama setelah mereka keluar, seorang pria lokal lainnya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Bisma Noor Prasetia, masuk ke kamar selama 10 menit dan diduga mengambil barang yang hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., segera melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa CCTV dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pada Selasa (18/2) sekitar pukul 23.30 WITA, polisi berhasil mengamankan Bisma Noor Prasetia di Pantai Jerman, Jalan Wana Segara, Kuta. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia masuk ke kamar korban karena pintu tidak terkunci. Ia mengambil kacamata dan parfum yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu parfum merek Olympea dan satu kacamata merek Ray-Ban yang dicurinya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga :  ABK Kapal Dolphin II Ditemukan Tewas, Operasi Pencarian Dihentikan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan pintu kamar atau rumah dalam keadaan terkunci guna menghindari kejadian serupa. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI