JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah dikabarkan meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menggalang donasi untuk membantu meringankan biaya pemulangan jenazah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) seorang pemagang migran asal Kekurahan Sangkarangung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Menurut informasi, Kadek Ari sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Minggu 25 Mei 2025 di Negara Jepang yang diduga akibat sakit komplikasi yang dideritanya.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, Dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa membenarkan kabar duka tersebut.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang menunggu proses dari pihak kepolisian Jepang, kemudian proses otopsi, serta proses keimigrasian. Mengingat, kata Agus Arimbawa, Kadek Ari merupakan berstatus unprosedural (ilegal).
“Harus diotopsi, menurut hukum disana, setelah proses itu selesai baru bisa diserahkan ke pihak KBRI Jepang. Setelah sampai di KBRI Jepang, baru akan ada proses pemulangan jenazah, ” ungkapnya saat ditemui, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Agus Arimbawa menjelaskan, karena Kadek Ari berstatus unprosedural, maka biaya pemulangan jenazah senilai Rp. 120 Juta akan dilakukan secara mandiri.
Pihaknya menyebutkan, pihak KBRI Jepang telah menghubungi pihak keluarga dari Kadek Ari. Dimana, bila terdapat kendala biaya maka akan dilakukan kremasi di Jepang.
“Pihak keluarga menginginkan agar jenazah utuh pulang ke indonesia. Maka dari itu, kawan-kawannya yang berada di Jepang sudah menggalang donasi untuk pemulangan jenazah, ” terangnya.
Selain itu, untuk meringakan beban keluarga Kadek Ari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana turut ikut menggalang donasi internal dilingkungan Pemkab Jembrana.
“Kami juga di Pemerintah Kabupaten Jembrana atas perintah Bupati Jembrana menggalang donasi internal terhadap pegawai yang ada di Pemkab Jembrana. Hal tersebut juga dilakukan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam kondisi sakit dan tidak mampu membayar biaya perawatan di Negara Jepang, seorang pemagang migran asal Jembrana kini dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan.
Saat dikondirmasi, Lurah Sangkaragung, I Ketut Sudina membenarkan ada salah satu warganya sebagai pemagang di Negara Jepang saat ini dalam keadaan sakit.
Karena hal itu, pihak Kelurahan Sangkaragung dan Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana mendatangi rumah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) Pemagang Migran yang baru-baru ini diketahui dalam kondisi sakit. (gsn/mbn)






















