JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, seorang perempuan muda asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Simpang Tiga Manuver Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Jumat (5/6).
Menurut informasi, korban diketahui bernama Lintang Samudra Meysherly Kusriwanto (25), yang saat kejadian berboncengan menggunakan kendaraan Honda PCX nopol DK 4272 FDA yang dikendarai Achmad Abidin Nur Syifa (26) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.53 Wita dan melibatkan kendaraan Honda PCX dengan kendaraan Hino Tronton nopol DK 8719 BG yang dikemudikan I Komang Tryasana (49) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor Honda PCX datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor hendak mendahului kendaraan Hino Tronton dari sebelah kiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6).
Saat itu, truk tronton yang berada di depan disebut telah menyalakan lampu sein kiri dan mulai berbelok masuk ke jalan Manuver Gilimanuk. Namun, pengendara kendaraan Honda PCX tetap berupaya mendahului dari sisi kiri sehingga terjadi serempetan antara kedua kendaraan.
“Setelah terjadi serempetan, penumpang sepeda motor terjatuh dan terlindas roda kiri belakang kendaraan Hino Tronton,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban Lintang mengalami luka berat berupa memar pada dahi kanan, patah gigi bagian atas, luka pada tangan dan punggung, luka terbuka serta patah pada kaki kanan, hingga paha kanan remuk. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas II Melaya, namun akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan berupa lecet dan luka terkelupas pada kaki kanan. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka.
“Selain menelan satu korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp. 8.050.000,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















