DENPASAR, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor Kuta menyelidiki dugaan tindak pidana penyekapan disertai penganiayaan berat terhadap seorang pemuda.
Kasus kekerasan tersebut mendadak viral di media sosial Facebook setelah kerabat korban mengunggah narasi duka. Aparat penegak hukum bergerak cepat melangsungkan langkah penyelidikan guna mengungkap motif utuh di balik perkara.
“Saat ini Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu, 10 Juni 2026.
Petugas mengonfirmasi identitas korban penyanderaan di dalam kamar hotel tersebut berinisial YKB yang berjenis kelamin laki-laki. Pemuda yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat itu saat ini baru menginjak usia 24 tahun. Korban mengalami trauma fisik hebat usai menjadi sasaran aksi kekerasan berkelompok oleh para pelaku.
“Aparat penyidik jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta sudah mendatangi lokasi kejadian perkara,” ujarnya.
Peristiwa kriminalitas tersebut berlangsung di dalam Kamar Nomor 309 dan Kamar 310 Hotel Liberta Kedonganan Kuta. Kasus bermula saat korban mencari peluang lowongan kerja baru melalui platform aplikasi kencan Tinder. Korban kemudian menjalin komunikasi intensif dengan dua orang wanita misterius bernama Amanda serta Kenzo.
“Para pelaku menawarkan posisi pekerjaan mentereng sebagai tenaga administrasi dan asisten pribadi,” tuturnya.
Komplotan penjahat tersebut menjanjikan penempatan kerja pada salah satu unit vila mewah di wilayah Umaalas Kerobokan. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghadiri sesi pertemuan langsung di hotel dengan alasan penandatanganan kontrak. Para pelaku mendadak meminta uang tunai senilai Rp4.000.000 sebagai biaya administrasi seragam kerja.
“Sindikat ini menjanjikan pengembalian uang setelah nota pembayaran resmi diterbitkan oleh manajemen,” ucapnya.
Para pelaku secara sepihak menuduh korban telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu rekan mereka. Lima orang pelaku langsung menyita dokumen pribadi berupa kartu tanda penduduk, paspor, laptop, serta 2 unit ponsel korban. Komplotan pemeras ini mengancam korban serta meminta uang tebusan dalam jumlah besar mencapai Rp100.000.000.
“Para pelaku memukul dan menendang tubuh korban hingga mengakibatkan sejumlah luka cedera,” sebut I Gede Adi.
Korban berhasil meloloskan diri dari ruang penyekapan lalu berjalan mencari perlindungan ke pemukiman warga terdekat. Seorang pemilik warung di Jalan Pasir Putih bernama Hariyanto menyelamatkan korban yang datang dalam kondisi panik. Saksi memberikan fasilitas telepon pintar kepada korban guna menghubungi pihak keluarga serta mengantarkannya ke rumah sakit.
“Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi-saksi lapangan,” pungkasnya. (ang/mbn)






















