DENPASAR, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor Denpasar Timur menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pemuda di kawasan Renon. Aksi pembegalan jalanan tersebut menyasar seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada waktu dini hari. Aparat penegak hukum bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban penyerangan fisik tersebut.
“Polsek Denpasar Timur telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa, 9 Juni 2026.
Petugas mengonfirmasi identitas korban perampasan kendaraan bermotor tersebut berinisial YAH yang berjenis kelamin laki-laki. Pemuda yang berasal dari Kota Kupang Nusa Tenggara Timur tersebut saat ini baru menginjak usia 24 tahun. Korban mengalami musibah sepulang bermain biliar bersama rekannya di kawasan Jalan Tukad Batanghari.
“Tim opsnal reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan bahan keterangan saksi,” ujarnya.
Peristiwa kriminalitas tersebut terjadi tepat di depan rumah makan Ayam Goreng Saudi Jalan Cok Agung Tresna Renon. Dua orang pelaku misterius yang berboncengan sepeda motor Honda Vario menghentikan paksa laju kendaraan korban. Komplotan penjahat jalanan ini awalnya berpura-pura meminta bantuan darurat dengan memanfaatkan kesamaan logat daerah asal.
“Petugas kepolisian kini sedang memburu para pelaku yang melarikan diri ke arah selatan,” tuturnya.
Salah satu pelaku mendadak menarik kerah baju korban hingga memicu perkelahian fisik di pinggir jalan raya. Para pelaku melompat serta menendang tubuh korban secara bertubi-tubi hingga mengakibatkan pemuda tersebut terjatuh. Komplotan pembegal ini kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban menuju ke arah Jalan Moh Yamin.
“Aparat penyidik telah mengantongi ciri-ciri fisik pelaku berdasarkan keterangan saksi korban,” ucapnya.
Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda GL berwarna hitam buatan tahun 2011 dengan nomor polisi N 4798. Kendaraan roda dua yang dirampas oleh kawanan begal tersebut merupakan aset milik rekan korban bernama USI. Pemilik kendaraan menderita kerugian materiil bernilai total mencapai angka Rp 17.000.000 akibat insiden pembegalan ini.
“Kami mengimbau masyarakat luas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara malam hari,” sebutnya.
YAH menderita sejumlah luka fisik pada bagian tubuh akibat terkena pukulan serta tendangan keras para pelaku. Mata sebelah kanan korban mengalami luka lecet serta bengkak besar akibat hantaman benda tumpul. Bagian rusuk kiri korban juga memar dan siku tangan kanan mengalami luka robek terbuka.
“Polisi berkomitmen penuh mengungkap kasus kekerasan jalanan ini demi menjaga kamtibmas daerah,” pungkasnya. (ang/mbn)






















