Monday, April 20, 2026
spot_img
Monday, April 20, 2026

Polres Jembrana Amankan Empat Tersangka Narkoba, Salah Satunya Oknum Satpol PP Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Jembrana akhirnya menetapkan oknum pegawai kontrak Satpol PP Jembrana berinisial A atau IKA (36) sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat pelaksanaan pers release di Aula Polres Jembrana. Satnarkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan empat tersangka di tiga tempat yang berbeda pada Sabtu (20/1) dan Senin (22/1).

Salah satu terduga tersangka berinisial IKA, seorang oknum pegawai kontrak Satpol PP yang ditangkap saat melakukan patrol gabungan di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

“Tersangka IKA memang pegawai kontrak dan mengakui barang yang dibawa saat didekati petugas merupakan miliknya yang akan digunakan sendiri,” ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan IKA berupa 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,14 gram netto.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku diancaman hukuman paling lama 4 tahun. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkoba yang dimiliki IKA,” terangnya.

Selain IKA, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Jembrana diantaranya berinisial D alias Dede (32), warga Desa Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Jembrana, yang merupakan residivis narkoba yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.

Berikutnya, BAS alias Ari (30) dan BA alias Loleng (50), sama-sama warga Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Ketiga terduga pelaku tersebut diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

“Kami zero toleransi terhadap narkoba. Kami tegak lurus dan tabrak yang membeking-bekingi narkoba. Ini merupakan komitmen kami di Polres Jembrana,” tegasnya.

Dengan adanya kasus penyalahgunaan narkotika, Kapolres Tri Purwanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara.

Baca Juga :  Berjibaku, Basarnas Jembrana Selamatkan Korban Pikap Terjun Sawah

“Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jembrana. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI