Friday, June 5, 2026
Friday, June 5, 2026

Hendak Memberi Makan, Warga di Mendoyo Malah Digigit Anjing Peliharaannya

JEMBRANA, MediaBaliNews – Hendak memberi makan, seorang warga Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana malah digigit anjing peliharaannya sendiri, Jumat (7/6/2024).

Menurut informasi, kejadian tersebut menimpa Gede Gunarta seorang warga Desa Mendoyo Dangin Tukad. Saat itu, ia hendak memberi makan dua ekor anjing peliharaannya.

Kemudian, saat diberi makan salah satu anjing miliknya menggeram. Mendapati anjingnya menggeram saat diberi makan, Gede Gunarta kemudian memukul anjingnya tersebut. Usai dipukul, anjing tersebut lantas menggigit Gede Gurnarta dibagian paha.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa membenarkan adanya kasus gigitan anjing terhadap warga di Desa Mendoyo Dangin Tukad.

“Iya, tadi temen di Mendoyo dapat menelepon, ” ungkapnya.

Kemudian, Gede Gurnarta diarahkan untuk melakukan VAR di Puskesmas terdekat. Sementara, saat ini anjing tersebut masih dilakukan observasi.

Disinggung menganai kasus gigitan positif rabies, pihaknya mengatakan, pada tahun 2024 ini sedikitnya ada 11 Desa/Kelurahan yang masuk zona merah rabies. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan selain Pekutatan. Terbanyak, kasus positif rabies tercatat di Kecamatan Mendoyo dengan jumlah 9 kasus.

Sejumlah desa dan kelurahan di Jembrana masuk kategori zona merah rabies karena ditemukan kasus positif rabies. Hanya Kecamatan Pekutatan saja yang tidak ditemukan atau nihil kasus rabies.

Ia menjelaskan, periode Januari hingga awal Juni ini ada 21 kasus positif rabies yang ditemukan. Dari segi jumlah kasus, Kecamatan Mendoyo terbanyak. Namun dari segi jumlah wilayah, Kecamatan Negara terbanyak.

“Kasus terbanyak di Kecamatan Mendoyo,” bebernya.

Widarsa mengakui, dengan temuan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk penanganan positif rabies tidak bertambah banyak kedepannya. Diantaranya dengan melakukan vaksinasi emergency, massal, hingga sterilisasi.

Baca Juga :  Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Zona Hijau, Kualitas Tertinggi Dari Ombudsman RI

Untuk vaksinasi emergency dilakukan di wilayah yang ditemukan kasus baru. Ketika ditemukan kasus, petugas akan langsung melakukan vaksinasi di sekitarnya. Kemudian untuk vaksinasi massal dilaksanakan pada wilayah yang masuk zona merah atau yang sebelumnya ditemukan kasus positif.

Setelah zona merah selesai, akan dilanjutkan ke wilayah zona kuning atau penyanding zona merah yang jumlah HPRnya banyak. Terakhir baru akan melakukan vaksinasi massal di zona hijau untuk membentuk kekebalan kelompok. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI