TABANAN, MediaBaliNews – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, petugas melakukan penggeledahan di dua kamar hunian Warga Binaan, yaitu Kamar Arjuna 3 dan Kamar Bhisma 2, pada Selasa (8/10). Kegiatan ini dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Wayan Surya.
Tim penggeledahan yang terdiri dari staff KPLP, staff Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib) serta Regu Pengamanan melakukan pemeriksaan secara detail, termasuk di bagian yang terlihat mencurigakan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, sehingga semua kegiatan, baik pelayanan maupun pembinaan, dapat berjalan dengan lancar,” ujar Wayan Surya.
Kepala Seksi Adkamtib, Agung Satya, juga memberikan arahan kepada Warga Binaan agar membantu petugas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang terlarang.
Dalam penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan, yaitu 1 buah botol kaleng, 1 ikat kawat senar, 2 buah korek gas, dan 2 buah alat cukur. Barang-barang tersebut akan dimusnahkan oleh petugas Lapas. (ang/mbn)






















