DENPASAR, MediaBaliNews – Seorang pria berinisial MNR (23) diringkus warga. Ia dituduh mencuri HP di bedeng proyek Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Pelaku kepergok korban yang terbangun. Ia kemudian dikejar dan diamankan oleh warga.
“Pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh warga. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban, seorang buruh proyek berinisial S (42), sedang mengecas HP di samping tempat tidurnya. Korban ketiduran. Ia terbangun saat mendengar suara langkah kaki.
“Korban melihat seseorang tidak dikenal berada di dalam bedeng. Orang itu mengambil HP yang sedang di-charge,” jelasnya.
Pelaku yang ketahuan langsung kabur. Namun, teman-teman korban terbangun dan ikut mengejar. Pelaku berhasil dikejar dan diamankan. Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil HP yang sedang di-charge di bedeng proyek,” ungkapnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat, dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., segera datang ke lokasi. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku masih bersembunyi di sekitar lokasi. Petugas langsung melakukan pencarian. Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Vivo 1907 warna hijau,” pungkasnya. (ang/mbn)






















