JEMBRANA, MediaBaliNews – Didatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah Puskesmas di Jembrana malah menangis, Jumat (8/11/2024).
Kedatangan Komisi III DPRD Jembrana ke sejumlah Puskesmas ini untuk menelusuri terkait adanya isu Nakes yang akan melakukan mogok kerja.
Setelah mendatangi Puskemas I Mendoyo, Puskesmas I Jembrana dan Puskemas II Jembrana, Komisi III DPRD Jembrana mendapati keluhan dari Nakes yang merasa khawatir terkait pemotongan pendapatan mereka akibat bertambahnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seperti yang dikhawatirkan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) I Mendoyo, Kepala Puskesmas I Mendoyo, dr. Kadek Ayu Dewi Damayanti. Ia mengatakan, pihaknya tidak melakukan mogok kerja, melainkan hanya menunda pengiriman laporan ke dinas kesehatan.
Menurutnya, penundaan ini dilakukan karena menunggu kejelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 yang sedang mereka perjuangkan.
“TPP yang kami terima tidak sama dengan yang diterima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana, sehingga rekan-rekan menanyakan kejelasan mengenai hal ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Kapus Damayanti, pihaknya hanya menerima TPP sebesar 60 persen dari TPP dasar Kabupaten Jembrana yang diberikan kepada Tenaga Kesehatan.
Kemudian, dirinya juga mengaku khawatir lantaran adanya peningkatan jumlah ASN di Puskesmas. Dimana, saat ini terdapat sebanyak 40 pegawai akan meninggkat menjadi 70 pegawai di tahun 2025 nanti.
Menurutnya, hal tersebut akan berpotensi terjadinya penurunan jumlah TPP yang akan diterima. Lantaran, TPP akan dibagi dengan jumlah pegawai yang meningkat.
“Kami berharap Pemkab Jembrana dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini,” terangnya.
Disisi lain, hal tersebut juga berpotensi menganggu oprasional kesehatan, dan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Walau demikian, pihaknya mengaku tetap setia melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kami berusaha memenuhi kebutuhan obat-obatan di puskesmas. Namun khawatir akan terjadi kekosongan stok yang menghambat pelayanan. Kami berharap ada subsidi dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk operasional pada tahun 2025,” bebernya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengatakan, dengan adanya keluhan dari beberapa Kepala Puskesmas, pihaknya akan segera mengadakan rapat yang akan mengundang Dinas terkait.
“Kami turun kelapangan karena adanya isu mogok kerja di Puskesmas, akan tetapi sampai di lapangan mereka hanya mogok mengirim laporan ke dinas. Pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Kemudian, kata Putu Mertayasa, jika seluruh oprasional di Puskemas dialihkan ke TPP, nilainya masih sangat kurang. Menurutnya, mereka telah menyampaikan hal tersebut selama 2 tahun untuk mendapatkan hak secara layak sampai hari ini.
“Timpangnya jauh sekali, mereka jujur menyampaikan kepada kami, mereka mengatakan, jangan sampai kami bekerja sebagai tenaga kesehatan justru mendapatkan hak lebih sedikit dari sopir dan tukang sapu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























