TABANAN, MediaBaliNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil menyebut telah menerima sejumlah laporan terkait modus penipuan yang dilakukan lewat pesan WhatsApp dan kanal digital lainnya. Dalam modus tersebut, pelaku menyaru sebagai petugas resmi dan meminta korban untuk mengunduh aplikasi atau mengklik tautan dengan dalih aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta masyarakat melakukan aktivasi IKD melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial.
“Proses aktivasi hanya bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi yang kami selenggarakan. Jika ada yang menerima pesan pribadi yang mencurigakan, sebaiknya diabaikan dan segera dilaporkan,” ujarnya, Rabu, (21/5).
Disdukcapil juga mengimbau para camat, perbekel, dan lurah di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan untuk aktif menyosialisasikan informasi ini kepada warga. Langkah ini, kata Dwipayana, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi data pribadi warga di tengah akselerasi layanan digital.
“Kami minta seluruh elemen di tingkat desa dan kelurahan ikut menyebarluaskan peringatan ini, agar tidak ada warga yang menjadi korban,” katanya.
Ia juga menambahkan, masyarakat yang menerima pesan mencurigakan terkait IKD dapat menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan untuk klarifikasi lebih lanjut. (ang/mbn)






















