JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 78, sebanyak 113 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Negara Kelas IIB Negara terima remisi.
Acara penyerahan remisi tersebut terlebih dahulu diawali dengan upacara HUT Kemerdekaan RI dilakukan dilapangan Rumah Tahanan Kelas IIB Negara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) dengan mengusung tema “Terue Melaju Untuk Indonesia Maju”, Kamis (17/8).
Selain apel dan penyerahan remisi bagi WBP, acara tersebut juga diisi dengan penyematan Satya Lancana Karya Satya XXX kepada Pegawai Rutan Negara yang diberikan langsung oleh Wabup Ipat bersama Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiono.
Karutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiono mengatakan pada perayaan HUT Kemerdekaan RI, Rutan negara mengusulkan 113 remisi dan alhamdulillahnya seluruhnya menerima remisi. “Untuk tahun ini hanya terdapat pemberian Remisi Umum 1 dengan variasi besaran remisi satu hingga lima bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wabup Ipat dalam sambutanya mengapresiasi seluruh petugas dan juga WBP telah mengikuti kegiatan upacara dengan khitmad. “Walaupun hujan mengguyur kita, tampaknya seluruh peserta serta petugas upacara sangat serius dan khidmat mengikuti Upacara. Semangat seperti ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga berpesan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum mengubah hidup. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar jangan pernah lupakan sejarah, kobarkan semangat nasionalisme dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
“Mari kita jadikan HUT Kemerdekaan RI sebagai momentum awal mengubah hidup. Dengan perayaan HUT RI ke-78 ini Kita bersama-sama meningkatkan kecintaan terhadap tanah air, karena esensi makna Kemerdekaan sangat mendalam serta penuh perjuangan,” tegas Ngurah Patriana,“ jelasnya.
Disisi lain, Agung salah satu WBP yang menerima remisi merasa terharu atas remisi yang ia terima. “Saya merasa terharu dan juga bersyukur atas remisi yang saya terima,waktu untuk saya bebas dan bertemu keluarga jadi semakin dekat,” terangnya.
Agung juga menjelaskan bahwa dirinya menerima remisi melalui beberapa proses salah satunya dengan berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan Negara. (gsn/mbn)


























