JEMBRANA, MediaBaliNews – Jumlah pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas masih banyak ditemui di Kabupaten Jembrana. Satlantas Polres Jembrana dapati sebanyak 400 lebih pelanggar dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025.
Tidak dapat dipungkiri, semakin banyaknya pengendara yang ada, khususnya di Kabupaten Jembrana. Maka, persentase jumlah pengendara yang melanggar pun semakin tinggi.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan mengatakan, dalam kurun waktu sejak Operasi Patuh Agung 2025 dimulai, pihaknya mendapati sebanyak 400 lebih pelanggar.
“Mulai dari 14 Juli hingga 20 Juli 2025 kemarin, kami mendapati sebanyak 409 pelanggar yang terjaring dalam Operasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, kata Iptu Aldri, dari 409 pelanggar tersebut, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang Etle sebanyak 210, tilang manual sebanyak 60 dan teguran sebanyak 139.
“Yang paling paling banyak ditemui adalah pelanggar yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 167,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Baru berjalan selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, puluhan pengendara kendaraan roda 4 atau lebih tertangkap kamera Etle tanpa menggunakan sabuk keselamatan di Kabupaten Jembrana, Kamis (17/7/2025). (gsn/mbn)


























