TABANAN, MediaBaliNews – Seorang pria berusia 31 tahun ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban diketahui bernama Aryo Pamungkas, mahasiswa asal Kota Bandung, Jawa Barat, yang tinggal di rumah kos di wilayah Pangkung Tibah.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukanada, mengatakan jenazah ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA oleh seorang petugas keamanan perumahan yang sedang berpatroli. “Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir pantai. Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Sukanada saat dikonfirmasi, Jumat sore, 6 Juni 2025.
Kronologi Penemuan
Penemuan mayat berawal dari laporan I Wayan Juna Harta Gunawan, seorang petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi. Ia melihat sesosok tubuh terdampar di pinggir pantai dan segera menghubungi I Ketut Sutikta, Kelian Adat Tampih Kawan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Perbekel Pangkung Tibah, I Ketut Subawa, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggalkan rumah kos sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa sepeda motor Honda Vario dan seekor anjing berwarna putih. Sekitar pukul 15.00 WITA, informasi soal penemuan mayat menyebar melalui grup WhatsApp warga setempat. Salah satu saksi, I Kayan Arnawa Yasa, pemilik kos tempat Aryo tinggal, mengenali jenazah tersebut sebagai penyewanya.
“Korban diketahui terakhir keluar membawa motornya dan anjing. Setelah mendapat informasi, saya langsung ke lokasi dan memastikan korban adalah penyewa di tempat saya,” ujar Arnawa.
Temuan di Lokasi
Tim identifikasi Polres Tabanan menemukan sejumlah barang milik korban di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut antara lain pakaian, topi, kacamata, sepasang sandal, sebotol minuman, rokok, korek api, serta kunci motor. Sepeda motor korban ditemukan tidak jauh dari titik penemuan jenazah.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Arik Sudiarini dari RSUD Tabanan, korban diperkirakan meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Penyebab kematian diduga akibat terseret arus saat berenang dan terbentur karang,” ujar Kompol Sukanada.
Pihak keluarga yang telah dihubungi menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. “Kami sudah menerima surat pernyataan penolakan autopsi dari keluarga,” kata Sukanada.
Polisi menyatakan kasus ini sebagai kecelakaan laut dan menutup penyelidikan setelah tidak ditemukan unsur pidana. (ang/mbn)






















