JEMBRANA, MediaBaliNews – Nasib naas dialami pemotor bernama Djoko Prijanto, S.Pd,58 asal Denpasar, lantaran harus meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan sebuah Truk Isuzu Elf di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (16/08/2022) membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga mengatakan, lakalantas itu terjadi Senin (15/08/2022) sekitar Pukul 15.00 Wita. “Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Truk Isuzu Elf Nopol H 8135 OV dikendarai Mundhofar,40 dengan sepeda motor Honda Vario Nopol DK 5210 AAG dikendaraai Djoko Prijanto, S.Pd,58,” ungkapnya.
Dari keterangan saksi, lanjut Aan Saputra, kecelakaan terjadi bermula saat kendaraan truk bergerak dari Barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar), sampai dilokasi situasi jalan tanjakan disertai tikungan ke Kanan hendak menyalip, namum tidak memperhatikan kendaraan sepeda motor Honda Vario dari arah berlawanan sehingga tertabrak bagian kabin samping dan Prisai bagian kanan Kendaraan Truk Isuzu.
“Akibat kejadian itu, Pengendara sepeda motor Honda Vario tersebut terpental hingga ke sisi kanan jalan dan mengalami cedera kepala berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Sementara pengendara Truk yang sempat hendak melarikan diri itu berhasil dikejar warga setemp. Sementara total kerugian dari kejadian tersebut diperkirakan capai Rp. 1,5 juta,” papar Aan Saputra.
Aan Saputra juga menghimbau, kepada seluruh pengendara, baik itu roda dua dan roda empat agar selalu berhati-hati, taati seluruh rambu-rambu lalulintas, jangan sampai akibat kelalaian saat berkendara merugikan orang lain. “Jangan sampai akibat kejar setoran kita lalai saat berkendara, taati rambu lalulintas yang ada, sehingga kita aman berkendara,” tandasnya. (jar/war/mbn)


























