Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

Pelaku Pencurian Tablet di Bandara Ditangkap Kurang dari Sehari

MANGUPURA, MediaBaliNews – Tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membekuk pelaku pencurian. Seorang pria berinisial YP (42) diringkus kurang dari satu hari setelah melancarkan aksinya. YP mencuri tablet di ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (11/8/2025). Ia memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur pulas.

“Anggota kami langsung bergerak menuju lokasi. Pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya tidak lama setelah mendapat laporan,” ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H.

Kejadian berawal saat Tia Fitrianvi Tavia (31), seorang warga Bandung, sedang menunggu pesawat ke Jakarta. Ia tertidur di ruang tunggu. Saat bangun, tablet miliknya yang disimpan dalam tas telah raib. Korban segera melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan pukul 11.20 WITA, Tim Satreskrim segera bertindak. Berbekal rekaman CCTV bandara dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku di Pemogan, Denpasar Selatan.

“Kami selalu siap merespons laporan dengan cepat. Dukungan CCTV dan informasi warga sangat membantu proses penangkapan,” tegasnya.

YP, yang berasal dari Labuan Badas Sumbawa Besar NTB, mengaku datang ke bandara karena ketinggalan pesawat. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri. Dari tangan YP, polisi menyita tablet milik korban, jaket abu-abu, dan celana jin biru. Tablet curian itu sempat ia bawa ke konter servis HP untuk dibuka paksa kata sandinya.

Atas perbuatannya, YP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terus mengimbau penumpang dan pengunjung. Mereka harus selalu waspada dan mengawasi barang bawaan. (ang/mbn)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jambret di Nusa Dua, Aksinya Berakhir di Jalan Buntu
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI