JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 560 ekor burung Jalak Bali (Curik Bali) terdata petugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Dari jumlah itu, 82 ekor terdeteksi berada di wilayah desa penyangga diluar kawasan TNBB. Faktor alam disinyalir menjadi penyebab berpindahnya burung Jalak Bali dari habitatnya di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Upaya pelestarian burung Curik Bali hingga kini masih terus dilakukan secara intensif.
Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (BTNBB), Agus Ngurah Krisna, Rabu (9/11) mengatakan rata-rata penambahan populasi Curik Bali bertambah 100 ekor setiap tahunnya. Bahkan dari pantauan petugas, lanjut Ngurah Krisna berhasil mendata sebanyak 49 ekor anakan Curik Bali di alam liar periode bulan Mei 2021 sampai Mei 2022. “Masih ada yang tidak tercatat karena penyebarannya luas sekali sekarang,” ujarnya.
Kondisi habitat Curik Bali di kawasan TNBB hingga kini disebutnya masih mendukung untuk populasi curik Bali. Kawasan TNBB merupakan hutan musim yang tidak memiliki sumber mata air. “Saat musim kemarau Curik Bali pasti berpindah,” imbuhnya.
Ia menyebutkan jika Curik Bali yang asal usulnya dari Desa Bubunan, Buleleng ini mampu beradaptasi pada habitat di sekitar permukiman masyarakat. Curik Bali sendiri menggunakan celah-celah pohon maupun lobang-lobang pohon sebagai sarang serta menempati sarang buatan sehingga curik Bali berkompetisi dengan burung lain untuk memperebutkan sarang.
Beberapa predator di alam diakuinya mengancam populasi curik Bali, seperti monyet ekor panjang yang bisa mengambil telor atau anakannya. Ada juga ular dan burung elang. Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga kelestarian curik Bali termasuk mengantisipasi perburuan. “Ada upaya-upaya persuasive, preventif hingga revresif. Petugas kami patrolinya sampai keluar kawasan taman nasional jadi cepat mencegah. Perburuan sekarang sudah bisa diminimalisir. Terkahir penangkapan tahun 2018,” ungkapnya.
Berbeda dengan habitat di alam, ia mengakui justru populasi curik Bali kini lebih banyak di penangkaran. Bahkan di luar Bali seperti di Jawa Tengah sudah ada ribuan. Malah lebih banyak yang ditangkar. Setiap penangkar di luar kawasan konservasi menurutnya diwajibkan menyetorkan 10 persen dari jumlah anakan ke TNBB yang nantinya dilepasliarkan. “Terutama penangkar Jawa Tengah dan Jogjakarta yang lima tahun terakhir intensif sekali. Terakhir ada 214 ekor yang diserahkan. Kalau di Bali ada ratusan penangkar juga,” pungkasnya. (mds/war/mbn)























