DENPASAR, MediaBaliNews – Seorang pria berinisial RMF (20), buruh serabutan asal Surabaya, diringkus polisi. Ia diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di depan pertokoan Lapangan Arga Soka, Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan. Kejadian berlangsung pada Minggu (10/8/2025) dini hari.
“Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku RMF. Ia ditangkap di kontrakannya, lengkap dengan barang bukti,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian bermula ketika korban, BRR (19), yang akrab disapa Cevin, pulang dari warung kopi bersama temannya, AH (23). Saat tiba di depan MCD, keduanya dihadang oleh sekelompok orang berjumlah tujuh hingga delapan orang. Mereka mengendarai empat sepeda motor.
“Korban dan temannya dipukuli serta sepeda motornya dirampas,” jelasnya.
Salah satu pelaku merekam kejadian tersebut. Ia menuduh jaket korban rasis. Saat pelaku hendak membawa kabur motor korban, AH berteriak minta tolong. Seorang pengendara lain yang melintas segera membantu. Motor korban berhasil direbut kembali dari tangan pelaku.
“Pelaku mengaku tersinggung dengan jaket yang digunakan korban,” ungkapnya.
RMF mengakui perbuatannya. Ia memukuli korban tiga kali dan mengambil motornya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Ini termasuk motor korban Honda Beat, jaket hitam, serta kaus korban bertuliskan “Pasukan Kera Liar”.
“Polisi masih melengkapi berkas penyidikan. Pelaku RMF akan dijerat Pasal 365 KUHP,” ujarnya.
RMF, ditangkap di bedeng tempat tinggalnya di Jalan Raya Pemogan, dekat Klendis. Penangkapan dilakukan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan ini terdaftar dengan nomor LP-B /142 /VIII /2025 /SPKT /SEK DENSEL / POLRESTA DPS / POLDA BALI. Korban mengalami kerugian berupa motor Honda Beat berwarna merah putih dengan plat L 5156 FX. (ang/mbn)






















