Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Sembilan Kali Berhasil Gondol Motor, Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap

DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sembilan TKP di Denpasar dan Badung, Bali.

Terduga pelaku, Dimas Wahyu Ramadhan (22), dibekuk dalam aksinya di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyatakan, penangkapan Dimas berawal dari laporan Bambang Tri Maryono (52) yang kehilangan Honda Vario DK 2201 GAV di Jalan Bajataki, Denpasar Barat pada tanggal 19 September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya pada tanggal 22 September 2024 di sebuah kamar penginapan di Denpasar.

“Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Dimas merupakan residivis kasus curat dan telah melakukan aksinya di berbagai lokasi di Denpasar dan Badung,“ ucapnya, Rabu (25/9/2024).

Sukadi menyebut, Sembilan TKP itu diantaranya ialah di Denpasar Barat Jalan Batanta, Jalan Buana Raya, Jalan Munang-Maning, Jalan Bajataki. Di Denpasar Timur, Jalan Gumitir, Denpasar Utara Jalan Pidada.

Selanjutnya di Denpasar Selatan Jalan Taman Pancing Sesetan, dan terakhir di Kabupaten Badung Jalan Ahmad Yani Utara Darmasaba.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang. Selain itu, Dimas juga diketahui bekerja sama dengan beberapa pelaku lain (yang sedang diburu),” ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan pelaku, termasuk Honda Vario DK 2201 GAV milik Bambang.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara Dimas dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dari catatan kami pelaku merupakan residivis kasus curat ditangakp 2021 oleh Polresta, kemudian Curat kembali di 2023 ditangkap Polsek Denbar. Pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (ang/mbn)

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Air saat Kemarau, PDAM Jembrana Terapkan Sistem Saling Suplay
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI