TABANAN, MediaBaliNews – Skandal keuangan mencoreng administrasi Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan. Seorang operator Siskeudes diduga menilap dana desa. Total kerugian mencapai Rp850,5 juta.
āTersangka ditangkap di kosnya setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV. Motifnya karena masalah ekonomi,ā jelas Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.
Penyelidikan mengungkapkan, tersangka IGPPW beraksi sejak 2023. Ia melakukan 18 kali transfer dana senilai Rp267,5 juta. Kemudian, pada 2024, ia melakukan 46 kali transfer senilai Rp583 juta.
āKecurigaan muncul pada Oktober 2024. Saat itu, honor kegiatan desa sering terlambat dibayarkan. Saldo kas desa hanya tersisa Rp900 ribu,ā tuturnya.
Polisi telah memanggil dan memeriksa 32 orang saksi. Tim penyidik mengumpulkan keterangan dari unsur pemerintahan desa dan pihak eksternal. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
āKami masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi. Ini untuk melengkapi berkas sebelum kasusnya kami limpahkan ke kejaksaan,ā ungkapnya.
Kerugian negara sebesar Rp850,5 juta telah dihitung oleh BPKP Bali. Dari jumlah tersebut, tersangka pertama telah mengembalikan Rp72 juta. Kini, ia ditahan di Lapas Kerobokan.
āTersangka pertama sudah mengembalikan uang sekitar Rp72 juta. Uang itu sudah kami serahkan sebagai barang bukti tahap dua,ā imbuhnya. (ang/mbn)


























