Sunday, April 19, 2026
spot_img
Sunday, April 19, 2026

Terdakwa Kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh Titipkan Uang Pengganti Rp. 300 Juta Kepada Kejari Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam kasus tindak pidana korupsi, keluarga terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti didampingi Penasehat Hukum menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 300 Juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Rabu (26/2/2025).

Terdakwa Gusti Ayu Kade Juli Astuti sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terhadap Lembaga Perkereditan Desa (LPD) Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Kepala Kejari Jembrana, Salmonia Meyke Saliama mengatakan, hari ini pihaknya menerima titipan pembayaran uang pengganti dari pihak keluarga dan Penasehat Hukum terdakwa sebesar Rp. 300 Juta.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Yehembang Kauh dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” ungkapnya.

Kemudian, dengan dugaan tindak pidana korupsi dana LPD Desa Yehmbang Kauh atas terdakwa Gusti Ayu Lade Juli Astuti mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 372 Juta.

Angka tersebut tentunya kurang dari total kerugian yang dialami negara. Walau demikian, hal tersebut tetap diterima berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor: Print- 155A/N.1.16/Ft.1/02/2025, tanggal 25 Februari 2025 mengenai Penyerahan Penitipan Uang Pengganti.

“Maka terhadap titipan pembayaran uang pengganti tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana yang nantinya diserahkan ke Kas Negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde, ” terangnya.

Selanjutnya, terdakwa masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan dan akan memasuki agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum terhadap diri terdakwa, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Jual Motor Hasil Curian, Tersangka dan Korban Berdamai Melalui RJ di Kejaksaan Negeri Jembrana
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI