DENPASAR, MediaBaliNews – Sejak dilakukan olah TKP dari tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali pada tanggal 9 Februari 2023 lalu, terungkap penyebab kebakaran pasar Adat Lelateng oleh percikan bunga api hubungan singkat listrik (short circuit) sebagai akibat dari kegagalan isolasi kabel.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan, sepekan pasca dilakukan identifikasi terkait hasil pelaksanaan giat olah TKP dan pemeriksaan laboratorium forensik terkait kebakaran Pasar Adat Lelateng, di Linkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam ruang sisi barat kios blok A.
“Barang bukti yang ditemukan dan diambil dari lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berupa 1 bungkus abu/arang sisa kebakaran dan sisa-sisa kabel instalasi listrik,” kata Kombes Pol. Satake Bayu, dalam keterangan tertulis yang diterima MediaBaliNews, Jumat (17/2) siang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan olah TKP tersebut dilakukan setelah menerima permintaan pertelepon Kasat Reskrim Polres Jembrana tanggal 7 Februari 2023 tentang mohon bantuan olah TKP kebakaran Pasar Adat Lelateng.
“Waktu kejadian pada hari Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WITA. Giat olah TKP dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Februari 2023,” terangnya.
Dari kebakaran tersebut, kata dia, objek yang terbakar adalah 20 unit kios yaitu kios blok A, sejumlah 10 unit dan kios blok B 10 unit, oleh percikan bunga api hubungan singkat listrik (short circuit) sebagai akibat dari kegagalan isolasi kabel.
“Penyebab kebakaran berdasarkan pemeriksaan olah TKP dan BB di Laboratorium berasal dari tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di sekitar lokasi api pertama kebakaran berupa palen-palen, kardus-kardus, kain, plastik, kertas, triplek dan kayu,” pungkasnya. (cak/mbn)























