JEMBRANA, MediaBaliNews – Dengan viralnya video oknum pegawai kontrak (Non ASN) memberikan dukungan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana datangi kantor Satpol PP Jembrana, Senin (19/8/2024).
Dalam video berdurasi 14 detik terlihat sebanyak 5 orang oknum pegawai kontrak memberikan dukungan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dalam Pilkada 2024.
Kemudian, dalam video tersebut terdapat sebanyak 5 oknum pegawai kontrak yang terdiri dari 4 orang pegawai dari Satpol PP Jembrana, dan satu orang lainnya merupakan pegawai di Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.
Dengan viralnya video tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan lantas mendatangi kantor Satpol PP Jembrana untuk melakukan penelusuran.
Pande mengatakan, terkait video yang beredar di media sosial tersebut, pihaknya melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.
“Karena yang diduga pelakunya merupakan personil dari dua intansi tersebut. Kami sudah mendapatkan keterangan dari Kasat PolPP dan Kepala Dinas terkait dengan peristiwa tersebut, ” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya mengaku akan membuat laporan hasil pengawasan atas tindak lanjut dari penelusuran tersebut. Kemudian, isi dari hasil pengawasan tersebut saat ini masih dalam proses dan belum bisa dipublikasikan.
“Saya kira, ini lebih kepada cegah dini pelanggaran, dan Pilkada masih panjang. Mudah-mudahan, dalam laporan hasil pengawasan itu bisa menjelaskan pristiwa yang ada di video tersebut, ” ujarnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diterima apabila terbukti melakukan pelanggaran, Pande menjelaskan, jika terbukti ada atau memenuhi unsur-unsur pelanggaran akan dilakukan rekomendasi.
Lebih lanjut, Pande menerangkan, hal tersebut lantaran dugaan pelanggaran undang-undang lainnya dan bukan dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada. Selain itu, pihaknya mengaku telah menerima daftar nama dari oknum-oknum pegawai kontrak dalam video yang viral tersebut.
“Yah, kami masih belum bisa berandai-andai apakah itu masuk dalam dugaan pelanggaran atau bukan. Karena, sekali lagi kami masih memerlukan waktu untuk melakukan semacam kajian awal terkait hal tersebut, ” tegasnya.
Sementara, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Ketut Wardana Naya mengaku, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai dalam video tersebut.
Pihaknya juga mengaku telah memberikan teguran dan pringatan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kejadian itu terjadi hanya semena-mena bercanda. Hanya mencoba size baju dan direkam oleh satu temannya untuk konsumsi pribadi. Tapi, gatau gimana bisa menyebar. Dari ekspresi mereka pun terlihat mereka bercanda, tidak ada keinginan untuk serius seperti itu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















