JEMBRANA, MediaBaliNews – Dikarenakan adanya sejumlah Sekaa Truna Truni (STT) penerima dana apresiasi atau subsidi pembuatan ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi tahun Saka 1946 di Kabupaten Jembrana yang tidak memenuhi syarat ketentuan sehingga membuat molornya pencairan dana tersebut.
Hal tersebut sampaikan langsung oleh Kabid Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, I Gede Suartana. Ia mengatakan, ada sebanyak 7 STT yang tidak memenuhi syarat awalnya, sehingga pada hari Jumat (1/3) menjadi hari terakhir bagi STT di Jembrana yang belum melengkapi persyaratan.
“Kemarin hari terakhir pernyataan rekening aktif. Agar bisa dibuatkan amprah ke BPKAD Jembrana, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (2/3).
Lebih lanjut, bagi STT yang tidak bisa melengkapi persyaratan maka akan ditinggalkan pencairannya. Karena, pencairan dana tersebut dilakukan secara kolektif dan apa bila ada satu atau lebih penerima yang tidak bisa melengkapi maka proses pencairan menjadi terhambat.
“Target pencairan juga ada beberapa faktor, pertama kelengkapan administrasi dari STT itu sendiri untuk selanjutnya disampaikan amprahan ke BPKAD Jembrana,” terangnya.
Pihaknya memastikan, dana apresiasi senilai Rp. 2,5 Juta per STT yang akan diterima oleh sebanyak 220 STT di Jembrana dari 223 STT yang mendaftar akan cair sebelum tanggal berlangsungnya lomba ogoh-ogoh.
“Lomba diagendakan pada tanggal 5, 6 dan 7 Maret twin tower, ” jelasnya.
Sebelumnya, tim juri kecamatan mencari 5 besar yang akan dinilai tim kabupaten. Kemudian, pada tanggal 2 Maret atau tepatnya hari ini tim juri kabupaten akan menilai dan menentukan 3 besar per kecamatan untuk tampin di twin tower.
“Ada 5 per kecamatan, jadi total ada 25 ogoh-ogoh, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























