DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menuntaskan kasus pencurian berulang yang terjadi di sebuah vila mewah kawasan Kesiman. Aparat meringkus seorang asisten rumah tangga berinisial NMM, 40 tahun, asal Gianyar, yang diduga kuat telah mencuri uang milik majikannya.
Total kerugian korban yang dicuri pelaku berupa mata uang Euro dan pecahan uang langka ditaksir mencapai sekitar dua puluh sembilan juta rupiah. Polisi menangkap NMM di wilayah Tegallalang tanpa perlawanan berarti.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan resmi korban bernama Maria Rosa Cahya Indah. Korban melaporkan kehilangan uang Euro dan pecahan langka Rp75.000 tahun 2020 di Vila Kupu-Kupu Nomor 4, Jalan Pucuk Bang, Banjar Tangtu, Kesiman, Denpasar Timur. Laporan ini segera ditindaklanjuti secara profesional oleh Unit Reskrim Polsek Dentim.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan mata uang asing,” jelas Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. Ia menambahkan bahwa tim segera melancarkan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi kejadian. Laporan tersebut memberikan petunjuk awal mengenai modus operandi pelaku yang tidak biasa.
Tim penyelidik memperoleh petunjuk sangat kuat melalui rekaman CCTV di sekitar kompleks vila mewah tersebut. Setelah melakukan pendalaman intensif, polisi mengidentifikasi pelaku. Aparat menemukan fakta bahwa pelaku merupakan asisten rumah tangga yang bekerja sehari-hari di vila milik korban.
Temuan ini mempersempit ruang gerak pelaku, menguatkan dugaan keterlibatan orang dalam. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Putra Ardiana segera bergerak. Mereka menuju wilayah Tegallalang, Gianyar, untuk mencari dan mengamankan pelaku.
“Hasil penyelidikan menunjukkan petunjuk kuat dari rekaman CCTV,” ujar Kanit Reskrim Iptu Agus Putra Ardiana. Ia menambahkan bahwa setelah didalami, pelaku teridentifikasi merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di vila tersebut. Tim Opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.
Petugas berhasil mengamankan NMM tanpa perlawanan. Pelaku lantas dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Dentim demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi menunjukkan, NMM mengakui telah melakukan pencurian uang Euro di tempat majikannya hingga delapan kali.
Uang hasil kejahatan tersebut ditukar pelaku di salah satu penukaran uang (money changer) di wilayah Ubud. NMM menggunakan sebagian besar uang curian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku bahkan mengakui menggunakan sebagian dana haram tersebut untuk membeli sepasang sepatu.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah delapan kali mencuri uang Euro majikan,” tutur Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu. Ia menjelaskan bahwa pelaku menukar uang asing curiannya di money changer Ubud dan membelanjakannya untuk kebutuhan pribadi. Pengakuan ini melengkapi bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang memperkuat sangkaan. Barang bukti tersebut meliputi rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, pakaian yang digunakan NMM saat beraksi, dan sepasang sepatu putih baru yang dibeli dari hasil pencurian. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Unit Reskrim atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Denpasar Timur,” tegas Kapolsek Kompol I Ketut Tomiyasa. Ia menjamin bahwa setiap laporan masyarakat akan mereka tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Tindakan tegas ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga dan pemilik usaha di kawasan Denpasar Timur. (ang/mbn)






















