JEMBRANA, MediaBaliNews — Pasca adanya laporan satu kasus kematian warga dengan dugaan rabies di wilayah Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) sebut telah melakukan vaksinasi emergency.
Menurut data, IMA (39) warga Kelurahan Tegalcangkring, meninggal dunia pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu di RSUD Negara dengan penyebab kematian gagal napas dan diduga terkait rabies.
Sekitar tiga bulan sebelumnya, korban pernah digigit anjing peliharaannya sendiri di tangan kanan dan kaki kiri, namun tidak mendapatkan vaksin anti rabies dan tidak memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Anjing tersebut kemudian dibunuh dan dibuang ke sungai.
Keluhan awal baru muncul pada 22 Desember 2025 berupa panas dingin, disusul sesak napas, nyeri tenggorokan saat menelan air, kesulitan menelan, mual muntah berulang, demam. Pada 23 Desember 2025 dini hari, korban sempat dibawa ke RS Balimed Negara, namun pulang atas permintaan sendiri (APS).
Kondisi korban kemudian semakin memburuk dan dibawa ke RSUD Negara, dengan diagnosis disfagia dan suspek rabies. Beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil penyelidikan epidemiologi menyimpulkan bahwa kematian korban berkaitan dengan riwayat gigitan hewan penular rabies tanpa penanganan medis awal, sehingga meningkatkan risiko fatal akibat rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengatakan, vaksinasi rabies secara darurat (emergency) telah dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat untuk mencegah penyebaran virus rabies di lingkungan sekitar korban.
“Vaksinasi emergency sudah kita lakukan kemarin. Kegiatan vaksinasi ini akan terus berlanjut, dan pada tahun 2026 nanti kami akan menyusun jadwal vaksinasi kembali secara menyeluruh,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, langkah vaksinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing dan kucing, di wilayah yang dinilai berisiko.
Adapun kegiatan vaksinasi rabies yang dilaksanakan kemarin di wilayah Kecamatan Mendoyo meliputi dua lokasi. Di Kelurahan Tegalcangkring, dilakukan vaksinasi rabies menggunakan vaksin Neo Rabivet terhadap 16 ekor hpr. Sementara itu, di Desa Delod Berawah, vaksinasi rabies dilakukan terhadap 13 ekor hpr.
Selain itu, Ngurah Sugiarta juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan setiap kejadian gigitan atau kontak dengan hewan penular rabies ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang kontak atau tergigit HPR agar segera melapor ke puskesmas terdekat. Dengan begitu kami bisa cepat mendapatkan informasi dan siap menindaklanjutinya,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























