JEMBRANA, MediaBaliNews – Dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana akan segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Denpasar.
Dari informasi, dengan harga yang sangat terjangkau, adanya rokok ilegal yang kian marak ini cukup mempengaruh bagi penjual rokok legal. Selain itu, dari informasi, adanya rokok ilegal dengan harga murah ini mengakibatkan sejumlah anak-anak dibawah umur mulai mengenal dan membeli rokok ilegal karena harganya yang cukup terjangkau.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Juliana sangat perihatin dengan beredarnya rokok ilegal ini mengakibatkan mulai dikenal bebas oleh anak-anak dibawah umur.
“Yang jelas anak-anak tidak boleh merokok jenis apapun itu, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (19/10).
Disinggung mengenai tindakan apa yang akan dilakukan, pihaknya mengaku akan memberikan informasi dari hasil penyelidikan kepada pihak Bea Cukai Denpasar.
“Masih lidik, hasilnya saya info ke Bea Cukai. Karena ada disana kewenangan terkait barang kena cukai, ” jelasnya.
Sementara disisi lain, Unit Penindakan dan Penyidik Bea Cukai Denpasar, Faizal Wartomo menegaskan akan melakukan penindakan apa bila ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jembrana.
“Tentunya kita akan menindakalnjuti informasi yang ada, juga pasti akan ada giat penindakan bila kita menemukan adanya Barang Kena Cukai (rokok) ilegal, ” pungkasnya. (gsn/mbn)























