JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus menelusuri oknum masyarakat yang membuat laporan palsu terkait adanya kebakaran pada hari Senin (4/6) di Desa Yehmbang, Kecamatan Mendoyo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, dimana Pihaknya akan melacak nomor telepon yang memberikan laporan palsu tersebut.
“Saat ini nomor teleponnya belum bisa dilacak, kita masih berkoordinasi kepada pihak Telkom dan prosesnya cukup panjang, ” ungkap Leo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/6).
Ia menjelaskan, bahwa oknum masyarakat yang memberi laporan palsu tersebut langsung menghubungi kantor Satpol PP melalui call centre 41113.
“Sedangkan jika setiap ada laporan kita harus konfirmasi ke desa atau aparat maka petugas akan terlambat mendatangi lokasi, dimana kita dibilang slow respon sedangkan api kebakaran membesar setiap detik, ” ujarnya.
Ia menegaskan, selain berkoordinasi dengan pihak Telkom dirinya juga mengaku sempat berkoordinasi Polres Jembrana namun saat ini belum membuahkan hasil.
“Dalam hal ini kita serius, karena oknum tersebut bermain dengan prinsip. Semoga hal ini juga bisa memberikan pemahaman dan efek jera kepada masyarakat agar hal seperti ini tidak di sepelekan, ” tegasnya.
Ia juga mengakui baru kali ini pihaknya menerima laporan palsu selama tiga tahun terakhir, dan ini menjadi pengalaman untuk pihaknya berbenah. Salah satunya mengganti telepon dengan yang modern, agar pihaknya tau kordinat pasti pada suatu laporan.
“Kita berharap ini pertama dan terakhir kalinya terjadi. Dan pelaporan palsu ini tetap kita telusuri untuk memberikan efek jera, ” tandas Leo. (gsn/mbn)


























