JEMBRANA, MediaBaliNews – Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, menunjukkan tren positif setelah sempat dinyatakan kolaps. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, mengonfirmasi bahwa puluhan tenaga pemilah sampah yang sempat dirumahkan pada 11 Oktober lalu kini telah dipekerjakan kembali.
Dewa Ary menyatakan bahwa para pemilah sampah mulai bekerja kembali sekitar tiga minggu lalu setelah dilakukan perubahan sistem penggajian. Sistem sebelumnya yang memberikan gaji tetap tanpa memperhitungkan hasil produksi telah diganti dengan sistem berbasis kinerja. Dengan perhitungan baru ini, pendapatan kini didasarkan pada jumlah sampah yang dipilah, sehingga memotivasi para pekerja untuk lebih produktif.
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Jagra Palemahan, pengelola TPST Peh, kini mampu membukukan surplus setelah sebelumnya selalu mengalami kerugian. “Astungakralah sudah mulai ada plusnya, walaupun bertahap sedikit-sedikit,” ujar Dewa Ary. Ia menambahkan bahwa potensi pendapatan pekerja kini jauh lebih baik dibandingkan sistem gaji tetap sebelumnya.
Dewa Ary menyatakan dengan sistem berbasis kinerja, pendapatan pemilah sampah bisa mencapai di atas Rp 70 ribu per hari, lebih tinggi dibanding gaji rata-rata sebelumnya sebesar Rp 60 ribu per hari. Namun, sistem ini juga menyebabkan seleksi alam di mana pekerja yang kurang produktif menerima pendapatan lebih rendah.
Selain perbaikan sistem penggajian, Pemkab Jembrana telah memperbaiki berbagai peralatan yang rusak di TPST Peh. Dewa Ary menegaskan akan terus mendukung keberlangsungan operasional TPST tersebut. Rencana kerjasama dengan pihak lain saat ini tengah dijajaki untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Direncanakan, rekrutmen baru untuk pemilah sampah akan dimulai pada tahun 2025. “Karena makin banyak yang memilah, makin bagus,” imbuhnya. (gsn/mbn)


























