DENPASAR, MediaBaliNews – Kejadian penganiayaan terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Jalan Raya Puputan 11 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Hendri Andrianto (30), pekerja proyek asal Jepara, menjadi korban penganiayaan oleh tiga rekannya, Slamet Jayanto (28), Muhammad Makrus (21), dan Lutfi Khakim (20), yang merupakan pekerja proyek asal Demak.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/69/lX/2024/SPKT.Unit RESKRIM.POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI, kejadian bermula saat korban dan para pelaku tengah berpesta minuman keras di area proyek.
“Korban dan pelaku sama-sama minum arak sejak pukul 18.00 WITA. Kemudian malamnya mereka lembur kerja di proyek tersebut,” katanya.
Kejadian berlanjut saat korban mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyinggung para pelaku. “Korban, yang merupakan warga Jepara, mengeluarkan ucapan yang menjelek-jelekkan pekerjaan mandor,” ungkapnya.
Ucapan korban yang menjelek-jelekkan pekerjaan mandor membuat tiga pelaku asal Demak tersinggung, hingga akhirnya mereka mengeroyok korban.
“Korban kemudian dikeroyok oleh ketiga pelaku,” jelas sumber kepolisian.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kening, bibir, dada sebelah kiri, pinggang bagian belakang, dan kaki kanan kiri lebam di dahi.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, sehingga polisi dari Polsek Denpasar Timur langsung mengamankan para pelaku.
“Team Opsnal Polsek Dentim berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian,” katanya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ang/mbn)


























